Berita
INFOGRAFIS: Laptop Nadiem Dipantau KPK
AKTUALITAS.ID – KPK akan mengawasi program Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop dan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah. KPK berharap pengadaan tersebut disalurkan secara transparan dan akuntabel. “KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – KPK akan mengawasi program Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop dan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah. KPK berharap pengadaan tersebut disalurkan secara transparan dan akuntabel.
“KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Ahmad Sahroni, sebelumnya meminta KPK ikut mengawasi pengadaan laptop pelajar oleh pemerintah.
Menurut dia, pengadaan laptop itu menyorot perhatian publik. padahal, spesifikasi laptop tersebut berjenis Chromebook dengan kisaran harga kurang dari Rp5 juta.
“Buat kami di komisi III, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan KPK dalam segala prosesnya. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi. Apalagi ini jumlahnya kan besar,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
-
Ragam23 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia15 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK21 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara16 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia15 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Berita17 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional15 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”