Berita
Langgar PPKM, Empat Kafe di Jaktim Ditutup Petugas
AKTUALITAS.ID – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menutup sementara empat kafe yang melanggar aturan jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin (23/8/2021) dini hari WIB. Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma menjelaskan, keempat kafe tersebut seolah-olah tidak beroperasi dengan mengunci pintu pagar. Namun setelah diselidiki […]
AKTUALITAS.ID – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menutup sementara empat kafe yang melanggar aturan jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin (23/8/2021) dini hari WIB.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma menjelaskan, keempat kafe tersebut seolah-olah tidak beroperasi dengan mengunci pintu pagar. Namun setelah diselidiki ternyata masih ada kegiatan di dalamnya
“Menindaklanjuti banyaknya tempat hiburan atau kafe yang masih buka di wilayah Jatinegara. Kami dari empat pilar merazia, ada empat tempat kafe yang masih buka, kita tutup sementara,” kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Yusuf menjelaskan, petugas gabungan juga mendata dan memeriksa karyawan hingga pengunjung di kafe yang melanggar PPKM Level 4 tersebut. Dari pemeriksaan, sambung dia, masih banyak pengunjung dan karyawan kafe yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
“Masih ada yang belum divaksin. Tadi kita data supaya diarahkan mendapatkan vaksinasi ke Puskesmas,” ujar Yusuf.
Dia mengatakan, untuk sementara keempat kafe tersebut tidak boleh beroperasi dan pengelolanya dipanggil ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pengelola juga akan kita periksa di Polsek Jatinegara,” kata Yusuf.
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















