Berita
ICW Nilai Penegakan Etik Dewas Terhadap Lili Pintauli Lemah
AKTUALITAS.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan dan penegakan kode etik yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lemah. “Pengawasan dan penegakan etik Dewas KPK khususnya terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli terbukti lemah,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021). Kurnia menyatakan demikian […]
AKTUALITAS.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawasan dan penegakan kode etik yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lemah.
“Pengawasan dan penegakan etik Dewas KPK khususnya terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli terbukti lemah,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Kurnia menyatakan demikian berkaca dari sanksi etik yang dijatuhkan Dewas KPK terhadap Lili yang terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Komunikasi terkait penanganan kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Dewas KPK saat itu menjatuhkan sanksi berat. Namun Lili hanya dikenakan sanski berupa pemotongan gaji 40 persen selama satu tahun. Padahal, sejatinya jika menerima sanksi berat harus mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
Kini, Lili kembali dilaporkan oleh mantan pegawai KPK. Lili dilaporkan atas tuduhan pelanggaran etik berupa pembohongan publik dalam konferensi pers pada 30 April 2021. Saat itu Lili menyatakan tidak pernah komunikasi dengan Syahrial, namun pernyataan Lili bertolak belakang dengan putusan etik Dewas KPK.
“Bagi ICW, Lili jelas sekali berbohong, karena dalam pengakuannya, ia menyebut tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial perihal perkara,” kata Kurnia.
ICW meminta Dewas KPK tegas terhadap Lili. ICW menuntut Dewas KPK memeriksa Lili dan mendudukkan Lili dalam persidangan etik. Sebab, hingga kini Dewas KPK belum memberikan keterangan terkait perkembangan atas laporan dugaan pelanggaran etik pembohongan publik Lili Pintauli.
ICW juga meminta Dewas menjatuhkan sanksi berat dan tegas kepada Lili. “Mereka harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komisioner KPK tersebut,” kata Kurnia.
-
DUNIA30/10/2026 15:00 WIBSerangan Drone Israel Tewaskan 5 Warga di Gaza
-
EKBIS30/10/2026 17:00 WIBDolar Tembus Rp 22.000? Hashim Warnai Bencana Besar Ekonomi RI
-
RIAU30/10/2026 15:30 WIBSaat Polisi dan Siswa Pertanian Bersatu Melawan Kerusakan Lingkungan
-
NUSANTARA30/10/2026 14:30 WIBBNPB: Hotspot Papua Selatan Anjlok dari 295 Jadi 65 Titik
-
EKBIS30/10/2026 16:00 WIBEddy Dorong Sinergi Danantara-Jepang untuk Infrastruktur Listrik
-
POLITIK30/10/2026 19:00 WIBMK Tolak Gugatan Syarat Ijazah Capres
-
POLITIK30/10/2026 20:00 WIBDenny Bongkar Komunikasi Rahasia dengan Elite PDIP Bahas Gibran
-
NASIONAL30/10/2026 22:00 WIBBNPB: 2.236 Bencana Sepanjang 2026
















