Berita
Sepanjang 2021, KPK Bagi – bagj Aset Senilai Rp 255 Miliar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan pengembalian kerugian negara dari perkara-perkara korupsi. Sepanjang 2021, Lembaga Antikorupsi telah menghibahkan aset senilai Rp255,89 miliar untuk pengembalian kerugian negara. “Grafik PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah ini terus meningkat, belum termasuk PNPB yang kami hasilkan dalam tahun ini sebagai prestasi KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan pengembalian kerugian negara dari perkara-perkara korupsi.
Sepanjang 2021, Lembaga Antikorupsi telah menghibahkan aset senilai Rp255,89 miliar untuk pengembalian kerugian negara. “Grafik PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah ini terus meningkat, belum termasuk PNPB yang kami hasilkan dalam tahun ini sebagai prestasi KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada awak media, Rabu, (10 /11/ 2021).
Firli menjelaskan, hibah aset korupsi yang dilakukan KPK tidak sembarang. Semua aset hibah yang diserahkan KPK ke instansi pemerintahan dipastikan telah berkekuatan hukum yang tetap. Pemberian aset hibah juga tidak sembarangan.
Setidaknya, KPK menilai penerima hibah harus bisa memanfaatkan aset untuk kepentingan umum. Wakil Jaksa Agung Setia, Untung Arimuladi, mengapresiasi prestasi hibah KPK di tahun ini. Acara hibah yang diberikan KPK diyakini membuat hubungan dengan instansi lain makin mesra. “Ini juga membuktikan bahwa ada kerja sama dan sinergi antarpenegak hukum akan mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas,” kata Untung. Direktur Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kemenkeu, Purnama T.
Sianturi, mengatakan meminta KPK tidak berhenti mengupayakan aset hibah untuk instansi pemerintahan lain. “Kami mendukung kebijakan KPK terkait penyelesaian barang rampasan ini agar keberhasilan pemulihan aset meningkat dan bisa digunakan oleh Kementerian dan Lembaga lain untuk pelaksanaan tugasnya,” kata Purnama.
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh

















