Berita
Di Libur Nataru, DIY Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Wisatawan
AKTUALITAS.ID – Lebih kurang 250 destinasi wisata di DIY telah mendapatkan kode QR PeduliLindungi. Persetujuan kode QR PeduliLindungi ini akan dipakai Pemda DIY untuk melakukan screening terhadap wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo membenarkan sudah lebih dari 250 destinasi wisata di DIY yang telah mendapatkan kode QR. Di masa libur Natal dan Tahun Baru, […]
AKTUALITAS.ID – Lebih kurang 250 destinasi wisata di DIY telah mendapatkan kode QR PeduliLindungi. Persetujuan kode QR PeduliLindungi ini akan dipakai Pemda DIY untuk melakukan screening terhadap wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo membenarkan sudah lebih dari 250 destinasi wisata di DIY yang telah mendapatkan kode QR. Di masa libur Natal dan Tahun Baru, kata Singgih, pihaknya akan mewajibkan wisatawan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi maupun Visiting Jogja.
Singgih menjabarkan lewat dua aplikasi tersebut, pihaknya bisa melakukan monitoring terhadap wisatawan. Monitoring, nantinya bisa dilakukan perdestinasti wisata.
Singgih menuturkan di masa Libur Nataru pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menerjunkan tim monitoring.
“Bersama (pemerintah) kota dan kabupaten, kita terjunkan tim monitoring. Tugasnya mendisiplinkan pemakaian PeduliLindungi,” kata Singgih.
“Kita akan wajibkan wisatawan melakukan QR scanning baik itu menggunakan PeduliLindungi maupun Visiting Jogja,” imbuh Singgih.
Singgih mengungkapkan dengan melakukan QR scan, status wisatawan akan terpantau berasal dari daerah berzona hijau, merah atau kuning. Apabila ada wisatawan dari daerah berzona merah maka akan dilarang masuk ke destinasi wisata.
“PeduliLindungi juga dapat untuk memonitoring kapasitas masing-masing tempat wisata. Sedang aplikasi Visiting Jogja bisa dimanfaatkan untuk reservasi sebelum masuk ke tempat wisata,” kata Singgih.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
PAPUA TENGAH28/04/2026 16:00 WIBKoops TNI Habema Lakukan Tindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib

















