Berita
Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal Sampai Tuntas
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendukung upaya pemerintah dalam memberantas sindikat mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya menyebut Indonesia darurat penempatan PMI ilegal setelah ditemukan pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu. Temuan ini berbarengan dengan upaya pemerintah dalam memulangkan puluhan PMI korban perdagangan manusia dari Kamboja.
Kurniasih menegaskan pihaknya sejak awal telah meminta agar aparat kepolisian bisa turut bergerak memberantas sindikat penempatan PMI ilegal saat kasus dugaan penipuan PMI di Kamboja mencuat.
“Jika ada pelaku di Kamboja pasti juga ada jaringannya di Indonesia sehingga memang kepolisian bisa membantu memberantas sindikat ini. Ini memang sindikat karena ternyata sudah ada beberapa kali penempatan PMI nonprosedural ke Kamboja. Belum lagi penempatan ke negara lain,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Kurniasih meminta agar fungsi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dibentuk lintas kementerian dan lembaga dari tingkat pusat, provinsi hingga kota/kabupaten dimaksimalkan. Sebab, elemen di dalam Gugus Tugas TPPO sudah sangat lengkap untuk memulai tindakan mulai dari pencegahan hingga penindakan dari aparat penegak hukum.
“Adanya lintas sektor dalam penanganan TPPO ini sebenarnya sudah bagus tinggal bagaimana penguatan aksi di lapangan. Perlu gebrakan dan tindakan yang membuat jera jaringan sindikat penempatan PMI ilegal ini,” sebut Kurniasih.
Kurniasih juga menyebut langkah MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Arab Saudi yang baru saja terlaksana sebagai salah satu langkah strategis dalam penguatan regulasi untuk mencegah penempatan PMI ilegal.
“Penguatan MoU antara Indonesia dengan negara penempatan adalah langkah strategis dalam perlindungan PMI. Selalu PR besarnya jika menyangkut regulasi adalah penegakan dan pengawasan. Tugas negara untuk melindungi warga negara Indonesia di manapun termasuk mereka yang telah memberikan manfaat bagi negara dengan menjadi PMI,” papar dia.
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
RAGAM30/01/2026 13:30 WIBManfaat Bagi Lansia Saat Merawat Cucu
-
DUNIA30/01/2026 19:00 WIBTeheran Siap Respons Agresi AS dengan Serangan ke Tel Aviv
-
OTOTEK30/01/2026 12:30 WIBBuka Pabrik Baterai Baru di Vietnam, BYD Investasi Rp2,1 Triliun

















