Berita
Batasi Ruang Gerak Pelaku, Kominfo Takedown Konten Judi Online
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo terus melakukan upaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs.
“Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,” ujarnya dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Siang TVOne yang dihadiri secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (18/09/2023).
Menteri Budi Arie menjelaskan hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.
“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelasnya.
Menkominfo menegaskan seluruh upaya ini untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya.
“Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” tandasnya.
Menteri Budi Arie menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.
“Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” ujarnya.
Oleh karena itu Menkominfo Budi Arie juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya. (Red)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
FOTO13/03/2026 15:20 WIBFOTO: Media Gathering dan Buka Puasa Dewan Nasional KEK
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
OASE13/03/2026 05:00 WIBRahasia Malam Seribu Bulan
-
JABODETABEK13/03/2026 13:30 WIBPelaku Pembacokan Pria di Cilincing Berhasil Ditangkap
-
NUSANTARA13/03/2026 06:30 WIBSelama Mudik Lebaran, Kereta Api Merak Hanya Sampai Cilegon
-
NASIONAL13/03/2026 11:30 WIBJaksa Agung Minta Jajaran Proaktif-Transparan
-
DUNIA13/03/2026 12:00 WIBDK PBB Minta Iran Stop Serangan ke Negara-negara Teluk

















