Berita
Menkes Desak Pemerintah Daerah Segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Menkes Rabu (11/10) ke Jayapura, Papua.
Sesuai dengan amanat Undang Undang Otonomi daerah, lanjut Menkes, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucap Menkes Budi.
Namun, lanjut Menkes, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik, dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Pihaknya, lanjut Menkes, akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian teknis terkait.
Menkes Budi sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.
“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” lanjut Menkes Budi.
Dalam lawatannya ke Papua, Menkes Budi sekaligus ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Papua sendiri masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (Red)
-
POLITIK08/04/2026 11:00 WIBDPR Dorong Satu Data Indonesia Lewat Badan Baru
-
EKBIS08/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp50.000 Hari Ini
-
POLITIK08/04/2026 13:00 WIBPengamat: Reshuffle Kabinet Momentum Prabowo Akhiri Fenomena ‘Matahari Kembar’
-
NUSANTARA08/04/2026 06:30 WIBGara-Gara Game Online, Remaja di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
-
NASIONAL08/04/2026 10:00 WIBPemerintah Pastikan Ongkos Haji Aman dari Kenaikan
-
POLITIK08/04/2026 07:00 WIBSaiful Mujani: Menjatuhkan Presiden Lewat Demokrasi Sah
-
JABODETABEK08/04/2026 07:30 WIBCuma Sampai Jam 2 Siang! Ini Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Terbaru
-
POLITIK08/04/2026 06:00 WIBSeskab Teddy Minta Publik Bersabar soal Reshuffle Kabinet

















