Berita
Kuasa Hukum Kivlan Zen tak Yakin Praperadilan Kliennya Selesai
Kasus Kivlan sudah masuk ke perkara pokok.

AKTUALITAS.ID – Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, pesimistis gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dapat terselesaikan.Â
Tonin menyampaikan demikian mengingat persidangan hari ini baru menyelesaikan agenda pembacaan permohonan. Sedangkan perkara pokok kepemilikan senjata api ilegal yang melilit kliennya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pekan depan.
“Setelah kami melihat perkembangan dari perkara Pak Kivlan yang isunya tanggal 10 sudah sidang perkara pokok,” ujar Tonin saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).Â
Ia menyesalkan penundaan persidangan ini terjadi beberapa kali karena ketidakhadiran dari pihak Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selaku termohon. Pasalnya, jika tidak tertunda, menurut Tonin, gugatan praperadilan ini akan cepat selesai.
“Kami yakin di Prapedilan 96 sampai 99 kami tidak mendapatkan keadilan kecuali Pak Kivlan tidak jadi di persidangan tanggal 10 hari Selasa,” kata Tonin.
Sebelumnya, Kivlan melayangkan gugatan praperdilan setelah gugatan sebelumnya ditolak oleh PN Jaksel. Tak tanggung-tanggung, Kivlan mengajukan 4 permohonan sekaligus.
Pertama, dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2019/PN.JKT.Sel. Berisikan permohonan gugatan praperadilan penahanan melawan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua, teregister dengan nomor: 97/Pid.Pra/2019/PN.JKT.Sel., berisikan permohonan Gugatan Praperadilan Penyitaan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kasubdit IV Ditreskrimum PMJ, dan Kanit I Subdit IV Jatanras Ditreskrimum PMJ.
Ketiga, teregister nomor perkara 98/Pid.Pra/2019/PN.JKT.Sel. yakni permohonan gugatan praperadilan terkait penangkapan juga melawan termohon yang sama.
Keempat, gugatan dengan register nomor:99/Pid.Pra/2019/PN.JKT.Sel., yakni soal permohonan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka melawan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025