Berita
Malek Hafian Diputus 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Banding
AKTUALITAS.ID – Terdakwa pemalsuan dokumen, Malek Hafian dinyatakan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (27/2/24).
Dalam sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abdul Rofik. SH. MH., dan didampingi hakim anggota Said Husein. SH.MH serta Cita Cahyaning Tias.SH.MH. tersebut Malek Hafian yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah ini dihukum 2 tahun penjara.
“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Malek Hafian dengan hukuman pidana pemjara selama 2 (dua) tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Abdul Rofik saat membacakan putusan.
Diketahui, putusan yang diberikan hakim pada perkara yang tercatat dengan 823/Pid.B/2023/PN JKT.TIM tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara.
Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa, Devid Oktanto merasa kecewa, karena hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi yang meringankan.
“Sebenarnya banyak bukti yang membuktikan bahwa terdakwa itu tidak bersalah,” ucap Devid.
Untuk itu, kata Devid dengan diberikannya hukuman 2 tahun penjara terhadap kliennya, maka mereka akan melakukan upaya banding.
“Kita kecewa, sudah dinyatakan bersalah dan putusan 2 tahun lagi, mungkin hakim punya pertimbangan, tapi Insyaallah kami akan banding,” pungkasnya.
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NUSANTARA19/03/2026 23:00 WIBSelama Nyepi Berlangsung, Ratusan Pecalang Desa Adat Tuban Berpatroli
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
OLAHRAGA20/03/2026 06:00 WIBRachel/Febi Lolos ke Perempat Final Orleans Masters
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
JABODETABEK20/03/2026 09:00 WIB50.636 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2026
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun

















