Berita
Hirup Udara Bebas, Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Sukamiskin
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
“Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali, Jumat (1/2/2024).
“Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, dia harus wajib lapor ke Bapas (Balai pemasyarakatan) setempat,” katanya.
Iman Nahrowi sebelumnya divonis 7 tahun penjara pada tahun 2019. Imam terbukti bersalah dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.
Selain pidana badan, Imam juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp18.154 238,82.
Selain itu, Imam juga dikenakan hukuman tambahan dengan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani masa pidana penjara.
Selama menjalani hukuman, Imam Nahrawi mendapatkan 7 bulan 15 hari remisi dari lapas hingga bisa bebas bersyarat. (YAN KUSUMA/RAFI)
- POLITIK18 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
- Multimedia15 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
- Multimedia17 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
- EkBis20 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
- POLITIK22 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
- Jabodetabek18 jam lalu
Kecelakaan Dua Mobil di Jalur Contraflow Tol Cibubur, Lalin Arah Jakarta Terjadi Kepadatan
- Nasional21 jam lalu
KSAD Akan Kerahkan Satuan Tempur di Kalimantan Dukung Swasembada Pangan
- Nasional16 jam lalu
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pertahanan Nasional