Connect with us

Berita

Mahfud MD Harap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi dan Hukum di Indonesia

Published

on

AKTUALITAS.ID – Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut tiga, mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengambil langkah penting dalam menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. 

Hal ini disampaikannya saat membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Dalam pernyataannya, Mahfud Md memahami bahwa perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena terdapat tekanan dari berbagai pihak yang ingin hasil keputusan sesuai dengan kepentingan masing-masing. Meskipun demikian, ia percaya bahwa para hakim MK dapat menyelesaikan “perang batin” tersebut dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata Mahfud Md, menggarisbawahi pentingnya independensi dan integritas dalam penegakan hukum dan demokrasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa yang terpenting bukanlah siapa yang menang atau kalah dalam konteks persidangan ini, tetapi bagaimana pendidikan dan pemahaman hukum dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan prinsip-prinsip keadilan, moralitas, dan etika yang kuat.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 telah digelar hari ini, Rabu, dengan dua sesi yang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Maret untuk tahapan berikutnya. Tahapan persidangan akan berlangsung hingga 18 April 2024, dengan pengumuman putusan atau ketetapan pada tanggal 22 April 2023.

Dengan harapan dan keyakinan yang disampaikan oleh Mahfud Md, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat menjalankan tugasnya secara independen dan bertanggung jawab demi kepentingan hukum dan demokrasi di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending