Berita
Pemkot Surakarta Gelontorkan Rp90 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Surakarta terus memberikan perhatian kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non-ASN dengan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta, Tulus Widadjat, mengonfirmasi bahwa ribuan PNS, Wali Kota Surakarta, Wakil Wali Kota Surakarta, dan anggota DPRD Kota Surakarta telah menerima THR Idul Fitri 2024.
“THR untuk PNS sudah diselesaikan pada Rabu (27/3) lalu. Sedangkan untuk PPPK dan TKPK nanti tanggal 2 April,” ujar Tulus Widadjat.
Meskipun ada perbedaan waktu pemberian THR dan gaji ke-13 antara PNS dengan PPPK dan TKPK, Tulus menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan khusus, hanya masalah timing saja. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan daerah yang telah diatur dengan jelas.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menjelaskan bahwa sebanyak 4.419 TKPK bekerja di lingkungan Pemkot Surakarta. Besaran gaji ke-13 yang mereka terima mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja, yang telah dipertimbangkan dengan baik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pemberian gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Di Solo, hal ini diatur dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta,” tambah Dwi Ariyatno.
Adapun KPK atau non-ASN yang memperoleh gaji ke-13 meliputi guru dan tenaga kesehatan, yang juga turut merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Dengan demikian, keputusan pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan THR dan gaji ke-13 kepada ASN dan non-ASN menunjukkan komitmen dalam mendukung kesejahteraan para pegawai serta mendorong semangat kerja yang lebih baik. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
POLITIK12/07/2026 13:00 WIBBagja: Informasi Intelijen Penting Cegah Kekacauan Pemilu
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut

















