Berita
Peniadaan Kebijakan Ganjil Genap Selama Libur Idul Adha 2024 di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap pada 17-18 Juni 2024 bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (16/06/2024).
“Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Peniadaan kebijakan ganjil genap ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta Peraturan Gubernur (Pergub). Ketentuan tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3) menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Syafrin juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama. “Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha serta memudahkan mobilitas selama masa libur dan cuti bersama. Dishub DKI Jakarta berharap masyarakat tetap berhati-hati di jalan dan memanfaatkan momen liburan ini dengan bijak.
Dengan demikian, masyarakat yang berencana bepergian pada tanggal 17-18 Juni 2024 tidak perlu khawatir mengenai aturan ganjil genap. Dishub DKI Jakarta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di Jakarta. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU09/06/2026 18:29 WIBPositif Sabu, ASN Satpol PP dan Kepala Dusun di Bengkalis Diamankan Polisi
-
NASIONAL09/06/2026 17:00 WIBNama Raffi Ahmad Muncul di Persidangan, KPK: Belum Ada Bukti Keterlibatan
-
POLITIK09/06/2026 12:30 WIBIstana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Besar Kabinet Merah Putih
-
DUNIA09/06/2026 12:00 WIB
Houthi Umumkan Larangan Kapal Israel Melintas di Laut Merah
-
RAGAM09/06/2026 14:30 WIB
Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
NUSANTARA09/06/2026 16:00 WIBPolda Sumut Bongkar Peredaran Sabu Lintas Provinsi
-
EKBIS09/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Naik Lagi Meski Iran-Israel Sepakat Hentikan Serangan
-
POLITIK09/06/2026 13:00 WIBDPR Sahkan Revisi UU Polri
















