Jabodetabek
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Temukan Narkoba dalam Bungkus Mi Instan
AKTUALITAS.ID – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR (31) setelah menerima orderan mencurigakan yang berisi narkoba jenis sabu.
“Sudah, sopir ojol kita panggil untuk kita mintai keterangan dulu,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).
Kasus ini bermula saat MR menerima pesanan untuk mengambil satu bungkus mi instan dan sebotol minuman di sekitar Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Senin (1/7/2024). Merasa curiga dengan pesanan tersebut, MR memutuskan untuk melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.
“Informasi dia ngambil dari dekat Kampung Ambon. Kita masih selidiki karena penerimanya kan nggak jelas walaupun nomor teleponnya ada, intinya sedang kita lidik,” jelas Panjiyoga.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan kristal yang diduga sabu seberat 1 gram di dalam bungkus mi instan tersebut. Kini, penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui pelaku serta motif dari pengiriman narkoba melalui jasa ojek online.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, terutama di akun Instagram @jakartabarat24jam, di mana banyak netizen memberikan apresiasi kepada MR atas tindakan waspadanya. Panjiyoga juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba yang semakin cerdik dan beragam. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di sekitar kita. Kami akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tutup Panjiyoga. (NAUFAL/RAFI)
- POLITIK20 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- POLITIK23 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK21 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK19 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek22 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- EkBis20 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Jabodetabek18 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- POLITIK22 jam lalu
PDIP Tak Mau Terburu-Buru Sikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD