Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hanya Buka di Dua Lokasi Hari Ini

Published

on

Arsip warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Minggu, 1 September 2024. Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka, layanan ini tersedia di dua titik strategis di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan lokasi kedua dapat ditemukan di Jalan Panjang, di depan Bank BTN Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua lokasi tersebut akan melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling ini, pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan di lokasi. Jangan lupa, Anda juga akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan yang tersedia di gerai SIM keliling.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diharuskan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Perlu diingat, biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000.

Dengan hanya dua lokasi yang dibuka pada hari Minggu ini, disarankan bagi warga untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Manfaatkan kesempatan ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif! (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id