NASIONAL
Sekjen DPR: Anggota DPR Harus Kosongkan Rumdin di Akhir Oktober 2024
AKTUALITAS.ID – Kesekjenan DPR RI mengeluarkan kebijakan baru terkait rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) bagi legislator di Kalibata dan Ulujami. Mereka yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, kebijakan diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.
“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober,” tutur Indra usai tinjauan ke kompleks rumah dinas anggota di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Indra memastikan, mereka yang masih menghuni RJA bisa melakukan proses pengosongan bertahap dan mencari hunian baru. Termasuk bagi mereka yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.
“Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal,” jelas Indra
Diganti Tunjangan
Sebagai gantinya, Indra mengatakan mereka akan diberikan tunjangan hunian. Tunjungan ini mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” tutup Indra.
Diketahui, permintaan pengosongan rumah ini seiring dengan keluarnya surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024. (Damar Ramadhan)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun

















