NASIONAL
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
AKTUALITAS.ID – 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Untuk anggota DPR periode ini nantinya tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar informasi itu. Hal itu sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada para anggota DPR RI terpilih. Keputusan itu mengacu hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024. Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.
Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” ujar Indra. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK11/08/2026 13:00 WIBSBY Absen Sidang MPR, Demokrat Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
NUSANTARA11/08/2026 14:00 WIBApi Makin Merambat, 899 Hektare Bromo Terbakar
-
DUNIA11/08/2026 12:00 WIBTopan Dolphin Mengganas, China Evakuasi 1 Juta Warga
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah
-
NASIONAL11/08/2026 11:00 WIBPemerintah Umumkan 6 Provinsi Rawan Karhutl
-
NASIONAL11/08/2026 10:00 WIBMensesneg: Isu Demo Besar Hanya Provokasi
-
POLITIK11/08/2026 09:00 WIBSurvei: Politik & Hukum Prabowo Dapat Nilai Positif

















