DPT WNA, Bawaslu Sebut Kemendagri Human Error


AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan evaluasi terkait 103 kepemilikan e-KTP WNA yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data tersebut pun telah diserahkan oleh Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kepada KPU untuk dievaluasi.

Dari investigasi Bawaslu tahap awal ada konfirmasi pihak Kemendagri bahwa kesalahan terdapat pada tim teknis di lapangan.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengklaim data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU tanpa WNA dan terpisah.

“Dugaan awal kesalahan terjadi di tim teknis di lapangan. (Human Error) iya bisa jadi. Tapi temuan sekarang kemungkinan dari pencocokan dan penelitian atau mungkin pendaftaran pemilih update. Mungkin juga dari panitianya karena KTPnya kan hampir sama tapi warga negara beda,” kata Rahmat Bagja usai mengisi sebuah acara di Media Center Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (6/3/2019).

Menurut Bagja harus dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang supaya tidak ada masalah serupa. Termasuk menarik DP4 sebagai peserta pemilu.

“Kami juga berharap kepada pemerintah agar bentuk KTP yang sama ini ditinjau ulang supaya tidak ada masalah serupa. Kalau bisa tegas juga Kemendagri, KPU untuk menindaklanjuti dan mencoret yang tidak berhak melakukan pencoblosan,” pintanya.

Komisioner Bawaslu tersebut berharap kedepannya tidak ada lagi preseden buruk terkait WNA ber KTP-el yang masuk ke dalam DP4.

“Kami harapkan dibersihkan lagi [datanya] dan semoga tidak ada masalah ini lagi ke depan. Karena kan hal baru juga WNA punya KTP,” tutur Bagja.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>