Berita
Gubernur Sumut Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Mandina
AKTUALITAS.ID – Hampir pasti kabar terkait pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution benar terjadi. Namun saat dikonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum menerima surat resmi atau tembusan surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. “Sampai kini kami […]

AKTUALITAS.ID – Hampir pasti kabar terkait pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution benar terjadi. Namun saat dikonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum menerima surat resmi atau tembusan surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution.
“Sampai kini kami belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Meskipun sudah beberapa media menanyakannya kepada kami,” kata Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu, (21/4/ 2019).
Ilyas Sitorus juga tak mau merinci alasan pengunduran diri Dahlan Hasan. “Saya tidak bisa komentar karena Pak Gubernur belum menerimanya,” ujar Ilyas Sitorus.
Senada dengan Ilyas, Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina yang dihubungi juga kembali menegaskan, bahwa Pemprov Sumut belum menerima surat pengunduran diri Bupati Madina itu.
“Yah benar tidak ada, kami (Pemprov Sumut) terima,” katanya seperti dikutip Antara
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madina, Sumut Muktar Afandi Lubis membenarkan perihal surat pengunduran diri Bupati Madina ke Jokowi yang beredar di media sosial.
Surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution itu tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019.
Surat tersebut ditujukan kepada Jokowi dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat pernyataan yang sudah beredar luas itu, Bupati Dahlan Hasan membubuhkan pernyataan pada intinya pengunduran diri. Alasannya, hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 Kabupaten Madina sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Surat yang ditandatangani pada 18 April 2019 oleh Bupati Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta tembusan ke Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Bupati Dahlan, juga menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Madina dalam tiga tahun terakhir cukup signifikan sejak kepemimpinan Joko Widodo.
Di akhir suratnya Bupati Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi sebagai ungkapan rasa tanggung jawab serta permohonan untuk berhenti sebagai bupati. [Dedy/Ico]
-
NASIONAL09/07/2025 13:30 WIB
Roy Suryo Cs Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
-
NASIONAL09/07/2025 04:00 WIB
GN 98 Desak Presiden dan Panglima TNI Selesaikan Konflik Lahan Petani Ramunia secara Adil
-
Berita09/07/2025 17:41 WIB
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
-
POLITIK09/07/2025 11:00 WIB
Budi Gunawan Pastikan Kaji Dampak Putusan MK Pemisah Pemilu
-
POLITIK09/07/2025 03:00 WIB
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
-
POLITIK09/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Akuntabilitas Pengelolaan Respons Karhutla
-
FOTO09/07/2025 16:30 WIB
FOTO: Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN
-
RAGAM09/07/2025 14:30 WIB
Apa Saja Yang Bisa Dikonsumsi Untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh