Berita
KPU: Petugas Pemilu Meninggal Dunia Jadi 456 Orang
AKTUALITAS.ID – Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebutkan bahwa petugas pemilihan umum (pemilu) yang meninggal dunia menjadi 456 orang. Kematian 456 berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Data tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU RI […]
AKTUALITAS.ID – Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebutkan bahwa petugas pemilihan umum (pemilu) yang meninggal dunia menjadi 456 orang. Kematian 456 berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Data tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU RI dari up date yang diterima KPU pada Selasa, 7 Mei 2019.
“Sampai sekarang jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia jadi 456 orang. Untuk yang sakit berjumlah 3.658 orang. Dan yang tertimpa musibah berjumlah 4.766 orang,” kata Viryan Aziz, Rabu, (8/5/2019).
Data teranyar ini mengalami peningkatan dibandingkan pada rilis KPU pada Jumat pekan lalu yang bertambah sekitar 40 orang.
Sementara untuk santunan, Viryan memastikan masih melakukan rilis data terbaru tiap saat kepada Kementrian Keuangan.
“Pasti akan dibicarakan oleh tim kami di lapangan. Dan oleh Pak Sekjen Mas Arif juga yang membuka koordinasi dengan pihak Dirjen di Kemenkeu dan Bappenas,”imbuhnya. [Kiki Budi Hartawan]
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa

















