KPU: Rekapitulasi Manual Bisa juga Berbeda Dengan Situng


Komisioner KPU Viryan Azis. /IST

AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan,  hasil rekapitulasi suara secara manual saat ini bisa saja berbeda dengan yang ada di sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang telah dimulai sejak penghitungan suara dimulai di tingkat TPS.

“Pertama mungkin ada proses koreksi jenjang berikutnya. Kan situng gunakan C1. Apa adanya,” ungkapnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurutnya, jika penulisan C1 ada ada kesalahan,  maka  proses koreksi dilakukan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Setelah diplenokan kemudian ditindaklanjuti dengan formulir DA1.

Karenanya, kata Viryan, C1 yang tertuang dalam C1 diakui lembaganya tidak akan diperbaiki karena dalam konteks yang sesuai dengan form C1 otentik. “Situng bukan hasil akhir. Sementara (rekap manual) kan disclaimernya jelas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap rekapitulasi tingkat nasional. Rekapitulasi pertama dilakukan terhadap Provinsi Bali yang dinyatakan sudah siap dari awal. Rekapitulasi akan menjadi hasil resmi untuk diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang. [Jose Tarigan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>