Berita
Tim Hukum BPN Resmi Daftarkan Gugatan ke MK
AKTUALITAS.ID – Tim Badan Kemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sambangi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. Tim hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto datang untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2019. Selain BW, ada juga Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, Denny Indrayana dan delapan lawyer lainya yang akan membantu disetiap tahapan persidangan di MK. BW […]
AKTUALITAS.ID – Tim Badan Kemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sambangi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.
Tim hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto datang untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2019.
Selain BW, ada juga Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, Denny Indrayana dan delapan lawyer lainya yang akan membantu disetiap tahapan persidangan di MK.
BW mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan daftar barang bukti sebagai bahan untuk memenangkan sengketa Pilpres 2019.
“Kami sudah menyelesailkan perselisihan sengketa dilengkapi daftar barang bukti. Bersama kami ada pak Hashim dan ada delapan lawyer yang menjadi kesatuan,” kata BW.
BW menambahkan, dirinya percaya jika MK adalah lembaga negara yang bersih untuk menyelesaikan gugatan Pilpres 2019.
“Kami ajukan sebagai bagian penting sengketa. Kita percaya MK adalah salah satu lembaga yang bersih,” tegasnya.
“Secara resmi saya serahkan berkas ini kepada MK untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta

















