Berita
Kasus Novel Dilaporkan ke Kongres AS, Ini Kata Istana
AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri. “Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. […]

AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” ujar Moeldoko di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Presiden, kata Moeldoko, memberikan tenggat waktu penyelidikan selama tiga bulan.
“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Amnesty Internasional telah melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Langkah Amnesty Internasional ini dilakukan setelah penyelidikan kasus ini tak berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Amnesty Internasional Indonesia berharap, laporannya ke Kongres AS ini dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
“Kami (Amnesty Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel,” kata Haeril, Kamis (25/7).
Sementara itu, setelah mendapat instruksi dari Presiden, penyidikan baru kasus Novel belum juga dimulai di Mabes Polri. Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel pada pekan terakhir Juli.
Namun, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019. [Republika]
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London