Berita
Fahri Desak Jokowi Buat Perppu Usut Jual Beli Data Pribadi
Fahri menilai pencurian data warga negara ini sudah masif.
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum menangani kasus jual beli data penduduk yang kini diduga marak terjadi lewat media sosial.
“Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta presiden bikin Perppu aja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2019).
Fahri menilai masyarakat Indonesia sudah mengalami kebobolan yang masif karena data pribadi sudah tersebar luas. Ia menilai seluruh data sudah dipegang orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Semua kita ini sudah dapat SMS gelap. pemasaran kartu kredit, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol… Artinya kita bobol. Jadi, seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang,” kata dia.
Melihat hal itu, Fahri menilai kondisi Indonesia saat ini menuju jalan era diktator digital (Digital Dictatorship) . Era itu, kata dia, ditandai keberadaan orang atau kelompok yang memegang data pribadi dan bisa memantau kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
“Orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri, memantau diri kita dan apalagi pemerintah memantau kita. Ini sudah dipantau swasta semua,” kata Fahri
“Supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data,” tambahnya.
Oleh karena itu, Fahri menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri segera merampungkan proyek KTP Elektronik (e-KTP) karena sudah berlarut-larut. Ia pun turut menyarankan agar Kemendagri membuat protokol untuk melindungi data penduduk agar tak mudah dicuri pihak tak bertanggung jawab.
“Ini KTP enggak jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih dari 10 tahun, masa sih enggak selesai,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah melaporkan kasus jual-beli kependudukan di media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaporan dilakukan karena ada oknum masyarakat mengakses data untuk kepentingan jahat.
“Hari ini Dirjen dukcapil melaporkan ke bareskrim ya walaupun data itu di dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga perbankan lembaga keuangan juga aman tapi ada oknum masyarakat yg menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim dirjen dikcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut,” Kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Jakarta, Selasa (30/7/2019). [CNN]
-
OLAHRAGA06/03/2026 12:30 WIBLens ke Semifinal Piala Prancis, Singkirkan Lyon Lewat Adu Penalti
-
DUNIA06/03/2026 19:00 WIBTrump Isyaratkan Fokus ke Kuba Setelah Perang Iran Selesai
-
JABODETABEK06/03/2026 17:30 WIBKabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut
-
NUSANTARA06/03/2026 11:30 WIBSemeru Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 400 Meter
-
JABODETABEK06/03/2026 19:30 WIBPemotor Tewas Disenggol TransJakarta di Bandengan Utara
-
EKBIS06/03/2026 09:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp25.000 ke Angka Rp3,024 Juta/Gram
-
NASIONAL06/03/2026 16:00 WIBEddy Soeparno: Masa Depan AI Indonesia Bergantung pada Energi Terbarukan
-
OTOTEK06/03/2026 11:00 WIBSpesifikasi Sedan Premium Volvo ES90

















