Berita
TMII Jadi Kawasan Percontohan Pengutamaan Bahasa Indonesia
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai kawasan percontohan praktik pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Saat ini pengutamaan bahasa negara di ruang publik penting karena di era globalisasi Bahasa Indonesia akan bersaing dengan Bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional. Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai kawasan percontohan praktik pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Saat ini pengutamaan bahasa negara di ruang publik penting karena di era globalisasi Bahasa Indonesia akan bersaing dengan Bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan pencanangan TMII sebagai percontohan tersebut dilakukan dengan tiga tahap. Tahapan pertama adalah pencanangan (2018-2020), perluasan (2020-2025) dan pemertahanan (2025-2030).
“Jadi ini salah satu penghargaan terhadap kawasan yang ramah terhadap pegggunaan bahasa negara. Di Jakarta ini kami menurunkan tim, dan di wilayah Jakarta Timur TMII merupakan salah satu kawasan yang sangat baik menggunakan bahasa di ruang publik,” kata Dadang seperti dilansir republika, Selasa (6/8/2019).
Saat ini, TMII memiliki hampir 7 juta pengunjung setiap tahunnya. Terkait hal tersebut, pengutamaan bahasa negara dinilai akan sangat berpengaruh apabila banyak orang yang ikut mempraktikannya.
Ia menjelaskan, selama ini TMII selalu mengusahakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap kesempatan. “Terutama pengumuman, kami selalu menggunakan Bahasa Indonesia. Tamu asing kami gunakan interpreter. Bahasa Indonesia jadi hal utama untuk pemasangan baliho, dan lainnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan untuk keperluan pengutamaan bahasa negara tersebut diperlukan pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan bahasa. Sumber daya manusia pada setiap lembaga pengguna bahasa harus memiliki kompetensi dalam mengawasi penggunaan bahasa di lembaganya.
Dadang mengatakan, pihaknya terus mengingatkan semua pimpinan daerah dan juga BUMN, BUMD untuk selalu menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Kita dari Sabang sampai Merauke. Disatukan oleh satu simbol yang luar biasa yaitu bahasa negara kita,” kata Dadang.
Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan juga telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang melakukan pengutamaan Bahasa Indonesia. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan setiap lima tahun sekali kepada provinsi yang dinilai telah mengutamakan bahasa negara.
“Disetiap provinsi ada, diberikan lima tahun sekali. Misal yang kemarin menang di Kateng, lima tahun sebelumnya Jatim. Itu untuk yang daerah, kalau kawasan macam-macam salah satunya di sini,” kata Dadang.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo