Berita
Diduga Ancam Warga dengan Air Soft Gun, Kades Dipolisikan
Kades tersebut diduga mengancam warganya dengan senjata jenis soft gun.
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
NUSANTARA15/09/2026 14:30 WIBKabut dan Asap Turunkan Jarak Pandang hingga 1 Km di Sumut

















