Berita
Diduga Ancam Warga dengan Air Soft Gun, Kades Dipolisikan
Kades tersebut diduga mengancam warganya dengan senjata jenis soft gun.
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
-
OASE13/06/2026 05:00 WIB
Ayat Al-Qur’an Ini Bikin Pemimpin Zalim Gemetar
-
JABODETABEK13/06/2026 06:30 WIBSatpas Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling Akhir Pekan
-
JABODETABEK13/06/2026 05:30 WIBBMKG : Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sabtu
-
OTOTEK13/06/2026 14:30 WIBAplikasi Buatan Israel Diam Diam Dipakai Warga RI
-
EKBIS13/06/2026 11:00 WIBBI: Rupiah Berpeluang Lepas dari Tekanan Dolar
-
EKBIS13/06/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,711 Juta per Gram
-
JABODETABEK13/06/2026 07:30 WIB
Kosan di Palmerah Ludes Dilalap Api
-
DUNIA13/06/2026 12:00 WIBTrump Ancam Iran Usai Bocoran Kesepakatan Viral
















