AKTUALITAS.ID – Kendaraan melintas di dekat rambu pembatasan kendaraan ganjil genap yang terpasang di kawasan Matraman di Jakarta, Senin (9/9/2019). Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di 25 ruas jalan pada hari Senin, 9 September 2019 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. [Kiki Budi Hartawan]