4 RUU Ditunda, Bamsoet Pastikan DPR Gencarkan Sosialisasi


Ketua DPR Bambang Soesatyo. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditunda. Hal tersebut ia umumkan sebab masih banyak yang salah paham soal ke-4 RUU tersebut.

“Menyambut keinginan atau usulan pemerintah agar DPR lakukan penundaan sejumlah UU yaitu ada empat, RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang , RUU Pemasyarakatan, Pertanahan dan Minerba,” ujar Bamsoet di Kompleks DPR, Selasa (24/9/2019).

Sedangkan dua RUU seperti RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan ditingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

“Mengingat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap RUU dibahas DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tanpa persetujuan kedua belah pihak, maka setiap RUU tidak bisa disahkan menjadi UU,” imbuh Bamsoet.

Ia menuturkan, karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal-pasal yang disoroti oleh publik. Bamsoet juga memastikan akan mensosialisasi terutama RKUHP.

“Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat,” tandasnya. [Umamah/Rizkydan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>