KSP Akan Dibubarkan, Sehari Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin


AKTUALITAS.ID – Kantor Staf Presiden atau KSP, yang menjadi bagian dari kerja Presiden Joko Widodo, akan segera dibubarkan. Tepatnya pada 19 Oktober 2019, atau delapan hari lagi jelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih.

KSP dibentuk, saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 2014 lalu. Kepala KSP pertama adalah Letjen TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan, yang kini menjabat Menko Kemaritiman.

Kepala KSP saat ini, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, pembentukan KSP berdasarkan pada Peraturan Presiden atau Pepres, yakni Perpres Nomor 26 tahun 2015. Dan, mengakhiri masa tugasnya pada 19 Oktober, bersamaan dengan berakhirnya masa tugas Kabinet Kerja.

“Ya aturannya nanti, tanggal 19, KSP akan dibubarkan. Setelah itu, ada Perpres (peraturan Presiden) baru lagi, KSP dibentuk mungkin ada penambahan tugas delivery unit. Saya dapat pengarahan dari bapak Presiden. Itu kira-kira,” kata Moeldoko, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/10).

Delivery unit pada KSP untuk periode kedua, nantinya akan mengawal tugas-tugas yang diemban oleh setiap kementerian. Sehingga ,suatu kebijakan yang diputuskan dan dikirim oleh Presiden, terkawal. Seperti contoh, kebakaran lahan dan hutan, maka KSP ke depan harus mengawalnya sampai tuntas.

Namun, apakah pada periode kedua Presiden Jokowi tetap menggunakan nama KSP, Moeldoko mengaku belum mengetahui. Tergantung pada Presiden Jokowi, karena mereka bertanggung jawab langsung ke Presiden.

“Ini namanya juga lagi dalam pembicaraan beliau (Jokowi). Apakah namanya tetap KSP, apakah apa nanti ya. Kan, ada penambahan satu misi baru sebagai delivery unit,” jelas mantan Panglima TNI itu.

Setidaknya, selama lima tahun kepemipinan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, tercatat tiga pejabat yang pernah memimpin KSP. Yakni Luhut Binsar Panjaitan, Teten Masduki, dan Moeldoko.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>