BPS : Upah Harian Buruh Tani Nasional Naik Jadi Rp54.424


"Dan untuk upah riil September 2019 dibanding Agustus 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen, yakni dari Rp299.403 menjadi Rp301.426,"


Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen, dibanding upah buruh tani pada Agustus 2019.

Kepala BPS, Suhariyanto menjabarkan, secara nominal kenaikan itu yakni dari Rp54.354 per hari pada Agustus 2019, menjadi Rp54.424 per hari pada September 2019.

“Sementara upah riil buruh tani September 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp37.904 menjadi Rp38.233,” kata Suhariyanto di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Suhariyanto juga mencatat, untuk upah nominal harian buruh atau tukang bangunan (bukan mandor) pada September 2019, naik 0,01 persen dibanding upah Agustus 2019.

Secara nominal, yakni dari Rp89.063 per hari di Agustus 2019, menjadi Rp89.072 per hari di September 2019.

“Sementara upah riil September 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibanding Agustus 2019, yakni dari Rp64.190 menjadi Rp64.372,” kata Suhariyanto.

Selain itu, BPS juga mencatat bahwa untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala, rata-rata upah nominal September 2019 naik 0,08 persen dibanding Agustus 2019. “Secara nominal, yakni dari Rp28.372 menjadi Rp28.395,” kata Suhariyanto.

Kemudian untuk upah buruh potong rambut wanita riil September 2019 dibanding Agustus 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen, yakni dari Rp20.449 menjadi Rp20.521.

Sementara untuk upah pembantu rumah tangga per bulan, rata-rata upah nominal September 2019 mengalami kenaikan 0,40 persen dibanding Agustus 2019. Yakni dari Rp415.422 menjadi Rp417.084.

“Dan untuk upah riil September 2019 dibanding Agustus 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen, yakni dari Rp299.403 menjadi Rp301.426,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>