Bubur Panas “Surat Ijo”


AKTUALITAS.ID – Bubur adalah nama jenis makanan yg punya karakter lembek dan halus, sehingga sangat mudah sekali ditelan . Hampir dikalangan lapisan masyarakat nama “bubur” sudah tidak asing ditelinga masyarakat.

Kalo digabungkan kata bubur ditambah dengan panas akan punya atau artikulasi yang berbeda, ditambah dengan dua kata dibelakangnya yaitu Surat Ijo. Walau sama- sama  tidak asing ditelinga warga Surabaya, Surat Ijo mengandung artikulasi “ketidak pastian dimata hukum”

Berangkat dari hal tersebut, penulis mencoba mengulas kalimat Bubur Panas “Surat Ijo”.

Surat ijo adalah bentuk keabsahan sepihak yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, kepada warganya.

Artinya warga Surabaya sangat tidak nyaman dengan klaim Pemkot Surabaya atas kepemilikan lahannya. Dengan alih sebagai aset Pemkot Surabaya, warga yang sudah tinggal puluhan tahun “dipaksa” untuk mengakui bahwa lahan yang dimiliki adalah aset Pemkot.

Tanpa punya nilai tawar warga pun mengamini apa yang menjadi kebijakan Pemkot sejak era Walikota Sunarto.  Lebih anehnya lagi dengan bergantinya pimpinan Walikota  Surabaya tetap tidak bisa menjawab silang sengkarut tersebut.

Puluhan tahun sudah  perjuangan demi perjuangan telah dilakukan, diupayakan, melalui demo aksi turun jalan ,diskusi, upaya hukum pun telah dilakukan tapi pada akhirnya pun tidak ada Satu Keputusan Pasti ( mengambang N, O).

Awal menjanjikan apalagi ada kepentingan  diantaranya Cawali, Cawagub, selalu menjadi pilihan untuk kepentingan semata

Demikian penulis analogikan kondisi dari silang sengkarut yang ada seperti halnya

Bubur Panas Surat Ijo.

Tidak akan mungkin bisa dimakan karena panas, sehingga menunggu dingin baru bisa dimakan. Sehingga memerlukan langkah-langkah bijak untuk sudahi silang sengkarut tersebut, yang tentunya sangat ditentukan dgn kebijakan dan keputusan politik yang tepat.

Ning Yatik

(Pemerhati Keadilan Sosial)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>