Hina Hina Ma’ruf Amin, Habib Jafar Ditangkap Polisi


habib-jafar-shodiq

AKTUALITAS.ID – Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan rekaman video ceramah Jafar yang dianggap menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Benar (telah ditangkap),” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar, ketika dikonfirmasi, Kamis, (5/12).

Namun, Antam menolak menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut saat ini, Jafar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim.

Jafar dilaporkan oleh seseorang bernama Imadududin Utsman ke Bareskrim Polri. Jafar dilaporkan karena dianggap telah menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jafar dilaporkan berdasarkan laporan polisi polisi nomor: LP/B1021/XII/2019/Bareskrim tanggal 5 Desember 2019. Dalam laporan itu, Jafar diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207 dan/atau Pasal 310.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Jafar menghina Ma’ruf diibaratkan seperti hewan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh Jafar dalam akun Youtubenya.

Dalam video itu, Habib Ja’far tengah mengisahkan ada seseorang yang tengah berguru ke Nabi Musa AS. Namun, setelah mendapatkan ilmu itu, sang murid justru menjual agamanya untuk kepentingan duniawi.

Habib Ja’far menceritakan Allah SWT kemudian mengubah orang itu menjadi seekor babi. Dia pun kemudian membandingkan dengan ustaz-ustaz bayaran di zaman sekarang.

“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? Apa? Apa? Saya tanya Ma’ruf Amin babi bukan? Babi bukan?” tanya Habib Ja’far kepada jemaahnya.

“Babi,” jawab para jemaah.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>