KNPI Tuntut Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Hotel Yang Terbukti Dalam Pengedaran Narkoba


Ketua Bidang Pariwisata DPP KNPI Fuadul Aufa

AKTUALITAS.ID –  Peredaran Narkoba semakin memperihatinkan. Ketua Bidang Pariwisata DPP KNPI Fuadul Aufa yang biasa disapa Upay berbicara tentang Hotel yang membiarkan peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Dalam hal belakangan hari ini muncul nama – nama hotel seperti Paragon, Olympic, dan diskotik 1001 Jakarta yang di sidak Oleh Badan Narkotika Nasional yang jelas telah terbukti dalam pengedaran narkoba.

“Hotel – hotel yang tertera seperti Paragon, Olympic, dan Diskotek 1001 Jakarta harus di tindak lanjuti dan harus di tutup karena sudah melanggar Pergub no 18 tahun 2018 pada pasal 38 ayat 2 huruf t menjelaskan Mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya dilingkungan tempat usahanya” Ujarnya setelah di hubungi melalui telephone Fuadul (Upay), Kamis (12/12).

Lanjut, dalam hal ini menuntut kepada dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk Memberikan Sanksi Tegas dan mencabut Izin Usaha milik Hotel Hotel tersebut, jika masih beroprasi hal ini akan merusak generasi bangsa ini, tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>