Per 22 Desember 2019, Tiket Damri Bandara Soekarno-Hatta Naik Rp15.000


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, (Foto : Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Harga tiket atau tarif Damri Angkutan resmi naik per 22 Desember 2019. Adapun kenaikan tarif Damri tersebut rata-rata berkisar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 untuk setiap rute. Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, turut berkomentar terkait naiknya tarif perjalanan Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan perhitungan matang perusahaan.

“Saya pikir mereka melakukan (kenaikan) itu sudah riset,” kata Menhub Budi ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12).

Menhub Budi mengatakan, selama kenaikan itu masih di batas wajar maka tidak masalah. Hanya saja, apabila kenaikan mencapai dua kali lipat maka perlu dipertimbangkan.

“Kita liat semua juga naik. Jadi nanti kalau tarifnya naik tidak signifikan mestinya oke lah. Tapi kalau naiknya 2 kali lipat kita marahin dia,” jelas dia.

Dia menambahkan, untuk besaran tarif sendiri bukan masuk ke ranah Kementerian Perhubungan. Hal itu merupakan murni kebijakan dari perusahaan. Dia juga memandang selama ini bisnis industri sudah cukup bertahan, sehingga perlu ada kenaikan tarif.

“Kalau namanya tarif komersial (Damri) itu bukan Kemenhub itu bisnis to bisnis tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>