Awal 2020, Biaya Umroh Naik


FOTO : ISTIMEWA

AKTUALITAS.ID – Di awal 2020 ini Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait visa umroh. Dipastikan biaya umroh pun akan terkerek naik.

Kebijakan baru tersebut adalah Penambahan Biaya untuk visa umroh berupa asuransi dengan besarannya adalah SR189 atau US$52 untuk setiap calon jamaah yang akan mengurus visa umroh mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Hal ini terungkap dalam Surat Edaran DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri), bernomor UMR/STD/020 tertanggal (2/1/2020) perihal Kenaikan Biaya Visa Umroh. Surat ini ditujukan kepada para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Anggota Amphuri.

“Berdasarkan pengecekan pada system aplikasi visa umroh hari Rabu tangggal 1 Januari 2020 pukul 00.00 WSA (Waktu Saudi Arabia)/04.00 WIB, dapat kami sampaikan informasi penambahan biaya visa umroh untuk asuransi (Insurance Fee) sebesar yang SR189 atau US$52 bagi setiap jamaah umroh diberlakukan oleh Kementerian Haji Saudi Arabia.”

Dalam surat yang ditandatangani Sekjen DPP Amphuri H Firman M Nur dan Kabid Umroh H Islam Saleh Alwaini itu juga menjelaskan dengan adanya penambahan biaya visa umroh yang mulai diberlakukan pada system e-visa Umroh, diharapkan seluruh anggota Amphuri dapat segera menyesuaikan dan mengkoreksi biaya serta harga paket perjalanan umrohnya.

Dengan demikian calon jamaah yang akan berangkat umroh mulai tahun 2020 ini akan ada biaya tambahan sebesar kurang lebih Rp750.000 setiap jamaahnya. Kenaikan biaya ini bukan kebijakan dari travel tapi kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi dengan konsekuensinya adalah jika tidak melakukan penambahan biaya asuransi ini visa umrohnya tidak diterbitkan dan calon jmaah tidak bisa melaksanakan perjalaanan umroh

Sementara itu dengan biaya asuransi visa umroh ini jamaah akan bisa klaim sebesar, SR500 maksimal jika terjadi keterlambatan keberangkatan, SR5.000 real maksimal jika terjadi pembatalan keberangkatan, SR10.000 maksimal jika meninggal dunia/pemulangan jenazah, SR100.000 masksimal jika meninggal dunia karena kecelakaan, SR100.000 masksimal jika terjadi kondisi gawat darurat kesehatan serta SR380 juta maksimal jika terjadi bencana besar.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>