Berita
Nasdem Dukung Naikan PT Jadi 5 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Nasdem mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Nasdem menilai hal itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui rasionalisasi kepartaian. Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya bahkan menyebut bahwa pihaknya pernah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7,5 persen. “Konteksnya melakukan rasionalisasi […]
AKTUALITAS.ID – Partai Nasdem mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Nasdem menilai hal itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui rasionalisasi kepartaian.
Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya bahkan menyebut bahwa pihaknya pernah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7,5 persen. “Konteksnya melakukan rasionalisasi kepartaian, kemudian juga mematangkan demokrasi. Kalau itu sampai itu berlaku di DPR provinsi dan kabupaten kota, kita sepakat,” ujar Willy kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Dengan ambang batas parlemen 5 persen, partai yang lolos ke parlemen adalah partai yang benar-benar siap. Sebab, tantangan partai politik ke depannya sangat beragam dan berat.
“Sebuah partai politik rentunya memiliki tantangan yang tidak mudah untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai harapan,” katanya.
Selain itu, ia berharap pemilihan umum memang menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih wakilnya di parlemen. Bukan jadi tempat partai untuk mengirimkan wakilnya. “Kita ingin tetap afirmasi orang-orang yang bekerja di partai ada, tetapi tidak menghilangkan semangat wakil rakyatnya,” ujar Willy.
Sebelumnya, PDIP merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional 5 persen, Provinsi 4 persen dan DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.
PDIP juga merekomendasikan perubahan district magnitude sebesar 3 hingga 10 Kursi untuk DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota dan 3 hingga 8 Kursi untuk DPR RI. Partai besutan Megawari Soekarnoputri itu juga ingin memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.
“Hal itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Hasto.
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
-
EKBIS02/10/2026 22:00 WIBMenteri PKP dan Gubernur BI Perkuat Sinergi Dukung Sektor Perumahan
-
NASIONAL02/10/2026 16:00 WIBBaru Dilantik Prabowo, Menperin Sarmuji Langsung Kena ‘Sentil’ DPR
-
DUNIA02/10/2026 15:00 WIBMiliarder Pendukung Presiden Zimbabwe Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
-
POLITIK02/10/2026 15:45 WIBPrabowo Resmi Lantik Wantimpres
-
DUNIA02/10/2026 18:00 WIBFBI Tangkap Staf Energi Nuklir AS Ditangkap karena Kaitan dengan Houthi
-
NASIONAL02/10/2026 20:00 WIBKetua KY: Hakim Harus Diawasi Lebih Ketat
-
JABODETABEK03/10/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini

















