Berita
Tembakkan Gas Air Mata, Polisi Bubarkan Demonstran Hongkong
Aksi unjuk rasa dari masa anti-pemerintah Hong Kong masih terus terjadi sampai saat ini. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran. Dilansir dari The Associated Press, Minggu (19/1/2020), penembakkan gas air mata terjadi saat demonstran berkumpul di sebuah taman di pusat kota. Usai ditembak gas air mata, massa berlarian ke jalan-jalan, memblokade jalanan, dan […]
Aksi unjuk rasa dari masa anti-pemerintah Hong Kong masih terus terjadi sampai saat ini. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran.
Dilansir dari The Associated Press, Minggu (19/1/2020), penembakkan gas air mata terjadi saat demonstran berkumpul di sebuah taman di pusat kota. Usai ditembak gas air mata, massa berlarian ke jalan-jalan, memblokade jalanan, dan mencoret-coret gedung.
Sebelum demonstrasi dimulai, polisi segera turun tangan ketika demonstrasi berubah menjadi pawai dadakan. Beberapa unit polisi dengan perlengkapan anti-huruhara terlihat mengejar pengunjuk rasa dan menangkap oknum.
Sebuah truk meriam air melaju di jalan-jalan pusat kota, diapit oleh jip lapis baja, tetapi tidak digunakan. Panitia awalnya mengajukan izin untuk pawai, tetapi polisi hanya setuju demonstrasi di taman dan tidak berpindah lokasi.
Begitu para pengunjuk rasa tumpah ke jalan-jalan, beberapa dari mereka, mengenakan pakaian serba hitam, membarikade jalan dengan payung dan perabotan jalan, menggali batu bata dari trotoar dan menghancurkan lampu lalu lintas.
Ini bukan kali pertama polisi menembakkan gas air mata kepada massa. Peristiwa serupa terjadi pada malam Natal 2019 dan pada tanggal 1 Januari 2020.
Demonstrasi ‘Pengepungan Universal Terhadap Komunisme’ adalah yang terbaru dari serangkaian protes tanpa henti terhadap pemerintah sejak Juni 2019, ketika warga Hong Kong turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka atas RUU ekstradisi yang sekarang sudah ditarik.
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026