Berita
Gerindra Minta Menarik kembali Draf Omnibus Law, MAhfud: “Silakan DPR bikin drafnya!”
AKTUALITAS.ID – Gerindra meminta pemerintah menarik kembali draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md ‘menyerang’ balik Gerindra. “Silakan DPR bikin drafnya!” kata Mahfud Md kepada wartawan sambil bergegas masuk ke mobil di halaman parkir kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020). Usulan penarikan draf itu dilontarkan oleh […]
AKTUALITAS.ID – Gerindra meminta pemerintah menarik kembali draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md ‘menyerang’ balik Gerindra.
“Silakan DPR bikin drafnya!” kata Mahfud Md kepada wartawan sambil bergegas masuk ke mobil di halaman parkir kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Usulan penarikan draf itu dilontarkan oleh Partai Gerindra dan mencermati adanya salah ketik dalam draf tersebut pada Pasal 170, di mana peraturan pemerintah (PP) dapat mengubah undang-undang (UU). Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah memperbaiki salah ketik di draf tersebut. Usai perbaikan, pemerintah dapat mengembalikan draf tersebut kepada DPR.
“Jadi saya pikir pemerintah ya kalau memang salah ketik ya segera diperbaiki. Saya berharap pemerintah segera memperbaiki salah ketik itu, di mana supaya ada pembetulan dan diajukan susulan,” ujar Muzani.
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah
-
RAGAM19/06/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Paling Dahsyat untuk Perlindungan Diri
-
POLITIK19/06/2026 11:00 WIBPDIP Siap Dukung Prabowo Jika Kebijakan Pro Rakyat