Berita
Jokowi Naikkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Rp 20 T
AKTUALITAS.ID – Program Kartu Pra Kerja akan menjadi andalan bagi pemerintah untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang timbul akibat penyebaran COVID-19. Untuk itu anggaran yang disiapkan untuk program ini pun ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Sebelum munculnya wabah COVID-19 di Indonesia pemerintah menyiapkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja tahun ini […]
AKTUALITAS.ID – Program Kartu Pra Kerja akan menjadi andalan bagi pemerintah untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang timbul akibat penyebaran COVID-19. Untuk itu anggaran yang disiapkan untuk program ini pun ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Sebelum munculnya wabah COVID-19 di Indonesia pemerintah menyiapkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja tahun ini sebesar Rp 10 triliun. Namun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi yang timbul dari wabah ini anggarannya ditambah menjadi Rp 20 triliun.
“Tentang Kartu Pra Kerja, anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, manfaat yang diberikan untuk peserta Kartu Pra Kerja juga bertambah. Selama masa darurat corona peserta akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. Normalnya program ini memberikan ongkos sebesar Rp 650 ribu.
“Terutama ini untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19, dan nilai manfaatnya Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” tuturnya.
-
NASIONAL09/03/2026 13:00 WIBJK: Perdamaian Harus Dimulai dari Pengakuan Palestina
-
EKBIS09/03/2026 09:30 WIBPasar Panik! IHSG Turun Tajam 4% di Sesi Pagi
-
DUNIA09/03/2026 12:00 WIBIran Pilih Mojtaba Khamenei, Barat Khawatir Arah Politik Baru
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
NASIONAL09/03/2026 12:15 WIBKejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor
-
JABODETABEK09/03/2026 06:30 WIBBMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jakarta sampai 12 Maret 2026
-
EKBIS09/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp55 Ribu
-
NASIONAL09/03/2026 16:30 WIBRumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Digeledah Kejagung

















