Wapres Minta Ma’ruf Amin Warga Tak Ber-KTP DKI Juga Diperhatikan saat PSBB


Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan pidato dalam acara peluncuran Index Kerawanan Pemilu (IKP) di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Bawaslu meluncurkan Pilkada 2020 IKP ini untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus memantau perkembangan penanganan wabah virus corona atau covid-19. Ma’ruf mengakui perlu ada langkah-langkah khusus untuk menghambat penularan, utamanya di kawasan Jabodetabek.

“Kita tahu bahwa Jabodetabek ini merupakan episentrum penyebaran Covid-19 karena itu perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghambat, bahkan menghentikan laju penyebaran ini dan perlu langkah-langkah khusus,” kata Ma’ruf seperti dikutip dari siaran pers resminya, Rabu (8/4/2020).

Mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ma’ruf menyebut perlu adanya koordinasi antargubernur dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut Ma’ruf, hal lain yang perlu dikoordinasikan dengan para petinggi daerah yaitu mengenai rencana pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan dengan massal dan kesiapan fasilitas kesehatan pada setiap daerah.

“Adanya urgensi untuk melaksanakan deteksi Covid-19 secara massal. Pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dari masing-masing daerah, dari kesiapan SDM kesehatan dengan alat pelindung diri yang memadai, sampai pemenuhan peralatan medis yang sesuai dengan standar,” ujar Ma’ruf.

Mengenai bantuan sosial, Wapres juga merasa perlu adanya perhatian yang lebih kepada para masyarakat yang tidak memiliki KTP sesuai dengan tempat tinggalnya. Karena tidak menutup kemungkinan mereka juga terdampak PSBB.

“Kebutuhan untuk mengkoordinasikan pemberian bantuan sosial karena banyak warga yang tinggal di Jakarta, Jawa Barat, Banten, yang tidak memiliki KTP setempat karena sebagian pekerja atau pelajar migran antardaerah. Kelompok ini tidak menerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah di mana saat ini mereka tinggal,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>