Berita
Perlemen Dunia Bahas Corona, Bivitri Susanti: DPR RI Bahas Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Parlemen di berbagai negara di dunia ramai-ramai membahas berbagai kebijakan memerangi pandemi Corona. Adapun DPR RI malah sibuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. “Ini bikin gemes,” kata ahli tata negara Bivitri Susanti dalam diskusi webinar ‘Menilik Perkembangan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat’, Selasa (14/4/2020). Menurut Bivitri, […]
AKTUALITAS.ID – Parlemen di berbagai negara di dunia ramai-ramai membahas berbagai kebijakan memerangi pandemi Corona. Adapun DPR RI malah sibuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
“Ini bikin gemes,” kata ahli tata negara Bivitri Susanti dalam diskusi webinar ‘Menilik Perkembangan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat’, Selasa (14/4/2020).
Menurut Bivitri, saat ini parlemen di berbagai dunia mencari solusi terkait Corona. Seperti regulasi untuk menggerakkan roda perekonomian, stimulus, dan sebagainya. Namun di Indonesia (di mana DPR RI juga jadi anggota forum parlemen dunia) masih dimaknai secara sempit hanya menyoal pembagian hand sanitizer atau masker.
Seharusnya, DPR bisa menyerap aspirasi masyarakat yang sedang terjadi, yaitu terkait Corona.
“DPR tiba-tiba membahas RUU KUHP, omnibus law, dan sebagainya. Kita mendorong bersama-sama ini disetop pembahasannya,” ujar pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera itu.
Terkait substansi RUU Cipta Kerja, Bivitri ragu RUU itu bertujuan menyederhanakan UU. Sebab, meski hanya 170 pasal, nyatanya ada 1.028 halaman. Satu pasal bisa beranak-pinak menjadi 10 pasal.
“Maunya memangkas tumpang-tindih regulasi pusat-daerah, tapi menguatkan kekuasaan presiden. Demi kemudahan berusaha, semua diberi fasilitas, tapi mengabaikan lingkungan,” cetus Bivitri, yang juga panelis Debat Capres 2019.
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

















