Berita
Saat PSBB, Helm, Masker dan Sarung Tangan Wajib Dipakai Pemotor
AKTUALITAS.ID – DKI Jakarta dan wilayah penyangganya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Dalam peraturan PSBB, moda transportasi dibatasi. Kendaraan pribadi pun tak boleh sembarangan melintas. Pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengendara sepeda motor pribadi. Di antaranya, sepeda motor […]
AKTUALITAS.ID – DKI Jakarta dan wilayah penyangganya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Dalam peraturan PSBB, moda transportasi dibatasi. Kendaraan pribadi pun tak boleh sembarangan melintas.
Pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengendara sepeda motor pribadi. Di antaranya, sepeda motor pribadi digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.
Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemotor diwajibkan menggunakan helm SNI selama berkendara di jalan raya. Namun, selama PSBB, tak cuma helm yang wajib digunakan oleh pemotor.
Menurut Pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020, masker dan sarung tangan menjadi perlengkapan wajib yang dikenakan pemotor selama PSBB. detikers masih terpaksa beraktivitas keluar rumah selama PSBB? Jangan lupa pakai masker dan sarung tangan!
Berikut pelanggaran sepeda motor yang akan ditindak selama PSBB:
- Tidak mengenakan masker
- Tidak menggunakan sarung tangan
- Suhu tubuh pengendara/penumpang di atas normal atau dalam keadaan sakit
- Ojek online mengangkut penumpang
- Sepeda motor pribadi mengangkut penumpang tidak satu alamat (KTP).
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
EKBIS26/08/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Tembus 6.500, Lalu Anjlok ke 6.429
-
JABODETABEK26/08/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Tembus 34°C

















