Selama Pandemi Corona, Polri Catat Kenaikan Angka Kejahatan


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Polri mencatat kenaikan kasus kejahatan selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Sampai akhir bulan April 2020 atau pekan ke 16 di tahun 2020, kenaikan kasus mencapai 11,80 Persen.

“Dalam interpretasi statistik ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 11,80 persen,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (23/4/2020).

Pada minggu ke-15, Polri mencatat ada 3.423 kasus kejahatan. Sementara pada minggu ke-16, kasus kejahatan meningkat menjadi.827 kasus

“Kasus yang paling menonjol adalah pencurian,” ujarnya.

Untuk mencegah adanya kasus kejahatan, Polri telah berkoordinasi dengan stakholder terkait seperti Lurah sampai RT/RW. Polri juga gencar melakukan patroli malam secara rutin guna memastikan keamanan masyarakat.

Lebih lanjut, peningkatan kasus kejahatan hanya terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Sedangkan kota lain cenderung stabil, bahkan berkurang.

“Data statistik ini bukan menggambarkan kondisi keseluruhan di Indonesia namun hanya di beberapa kota besar saja yang mengalami peningkatan. Sedangkan untuk kota-kota lain angka kejahatannya cenderung stabil bahkan ada beberapa daerah yang mengalami penurunan angka kejahatan,” jelasnya.

Polri, lanjut Asep, telah melakukan mapping di titik-titik rawan kejahatan di kota besar. Dengan mapping, maka akan didapati lokasi yang rawan sehingga Polri dapat melakukan pencegahan.

“Kepolisian selalu melakukan mapping pada setiap daerah di 34 Polda dan masing-masing Polda menyusun bagaimana kondisi wilayahnya kemudian dianalisis, setelah itu ditentukan kategorinya mana saja daerah yang dianggap rawan dan tidak rawan. Pada setiap Polda memiliki Polres yang juga akan memetakan kembali kondisi daerahnya,” sambung dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>