Berita
Lockdown Malaysia Dilonggarkan, Nasib PMI Tetap Harus Diperhatikan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Malaysia mengumumkan per tanggal 4 Mei 2020 akan dilakukan relaksasi atas program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) setelah pada 2 hari terakhir tidak ada data kematian terjadi karena Covid-19. Tentu berita ini disambut gembira bukan saja oleh warga Negara Malaysia itu sendiri, akan tetapi juga warga Negara lain yang tengah berada di Malaysia, […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Malaysia mengumumkan per tanggal 4 Mei 2020 akan dilakukan relaksasi atas program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) setelah pada 2 hari terakhir tidak ada data kematian terjadi karena Covid-19.
Tentu berita ini disambut gembira bukan saja oleh warga Negara Malaysia itu sendiri, akan tetapi juga warga Negara lain yang tengah berada di Malaysia, tidak terkecuali Warga Negara Indonesia dan khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati memuji keberhasilan pemerintah Malaysia menekan angka kematian karena Covid-19. Pada sisi lain, Mufida mengingatkan pelonggaran PKP oleh Pemerintah Malaysia harus dibarengi dengan kewaspadaan tinggi termasuk antisipasi infeksi dari luar negara.
Mufida menyebut dampak positif pelonggaran PKP di Malaysia adalah sebagian PMI bisa mulai kembali bekerja dan mendapatkan upah setelah sebelumnya mengalami kesulitan kebutuhan hidup.
“Bukan itu saja, mereka juga dapat beraktvitas keluar rumah untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan protokol yang diterapkan Pemerintah Malaysia. Kami terus memantau dan meninjau bagaimana kondisi PMI disana, serta bersiap jikalau diperlukan bantuan,” papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Diketahui, berdasarkan catatan resmi pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) paling sedikit terdapat 750 ribu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Mufida menyebut kurang lebih 200 ribu diantaranya bekerja di ladang atau perkebunan. Pekerja di perkebunan justru termasuk yang sangat rentan. Hal ini disebabkan biasanya lokasi kongsi (perumahan) mereka terletak di dalam perkebunan yang jauh dari jalan raya.
“Pemerintah Indonesia, melalui KBRI dan KJRI harus selalu memantau kondisi mereka. Lokasi yang jauh menyebabkan kondisi mereka sangat sulit untuk dipantau dan karenanya bantuan juga sulit untuk mancapai mereka,” papar Mufida.
“Pada masa reses yang lalu, saya berkesempatan mengunjungi sebagian dari mereka, dan salah satu yang saya temukan adalah semangat mereka sangat besar untuk memperbaiki nasib diri dan keluarga,” kata Anggota DPR Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini melanjutkan.
Oleh karena itu, papar Mufida, pemerintah melalui BP2MI, atase ketenagakerjaan, KBRI dan KJRI wajib melakukan perlindungan secara maksimal terhadap mereka. “PMI ini aset bangsa dan garda depan kita. Dan adalah tugas asasi negara dalam melindungi mereka,” tutup Mufida.
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
OASE07/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bahas Perjuangan Ibu Melahirkan
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
JABODETABEK07/07/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I