AKTUALITAS.ID – Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Penutupan empat jalan protokol tersebutdilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena masyarakat kurang mematuhi aturan social distancing.
Penyekatan dilakukan selama beberapa waktu tertentu, setiap ruas jalan disekat dalam beberapa jam. Keempat ruas jalan itu adalah Jalan Tuparev mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Jalan Fatahillah mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB.
Selanjutnya Jalan Raden Dewi Sartika (samping Polresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB. Terakhir, kawasan Wisata Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB.
“Penyekatan keempat ruas jalan itu berlaku mulai (9/5/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan atau selama pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Elsie.