Berita
Saat New Normal, Kemenhub Akan Naikkan Tarif Bus AKAP
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat tatanan normal baru (new normal) berlaku nanti. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan tambahan tarif itu menyesuaikan kapasitas angkut bus. Pasalnya, saat new normal berlaku, bus hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 persen dari […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat tatanan normal baru (new normal) berlaku nanti.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan tambahan tarif itu menyesuaikan kapasitas angkut bus. Pasalnya, saat new normal berlaku, bus hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat duduk. Pembatasan dilakukan guna menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Oleh sebab itu, dibutuhkan penyesuaian tarif. Jika tidak, kata Sigit, maka pendapatan yang diperoleh operator bus tak akan menutup biaya operasional.
“Tarif ekonomi coba kami hitung ulang bagaimana cara mengukurnya. Kan kapasitas dikurangi, pasti akan disesuaikan dengan formula yang ada. Nanti akan keluar regulasi baru,” ujarnya Rabu (27/5/2020).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan tarif baru berlaku. Selain kenaikan tarif, lanjutnya, Kemenhub juga akan mengubah skema pembelian tiket bus AKAP.
Ke depan, sambung dia, transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring (online). Sedangkan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan. Hal ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona.
“Kami dorong mempercepat dengan cashless. Kalau dulu kita bicara angkutan umum di bus AKAP itu susah sekali, semua orang datang ke terminal, transaksi di terminal,” ujar Sigit.
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
POLITIK20/10/2026 20:00 WIBGolkar Klaim Indonesia Tumbuh Cepat di Era Prabowo-Gibran
-
EKBIS20/10/2026 19:00 WIBIHSG Ditutup Menguat 5,65 Persen ke Level 5.278
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBAncaman Terbaru Houthi Guncang Arab Saudi
-
NUSANTARA20/10/2026 22:00 WIBAksi Kasar Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Demonstran Wanita
-
POLITIK21/10/2026 06:00 WIBKetua DKPP Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Revisi UU Pemilu
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBNetanyahu Naik Pitam Usai Israel Dituding Curi Tanah Palestina

















