Berita
Dengan Kelonggaran, Tangerang Usulkan Perpanjangan Masa PSBB
AKTUALITAS.ID – Meski tengah melakukan persiapan penerapan pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang nyatanya juga mengusulkan adanya perpanjangan masa Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB. “Kami juga mengusulkan kepada Gubernur Banten tentang adanya perpanjangan PSBB, tapi dengan kelonggaran. Namun, hingga saat ini usulan […]
AKTUALITAS.ID – Meski tengah melakukan persiapan penerapan pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang nyatanya juga mengusulkan adanya perpanjangan masa Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
“Kami juga mengusulkan kepada Gubernur Banten tentang adanya perpanjangan PSBB, tapi dengan kelonggaran. Namun, hingga saat ini usulan itu masih dalam pembahasan, kita tinggal tunggu keputusannya saja,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan pantauan di Pasar Anyar, Tangerang, Sabtu, (30/5/2020).
PSBB dengan kelonggaran yang dimaksud yakni dibuka secara bertahap sarana umum atau publik. Salah satunya, sarana ibadah hingga pertokoan.
“Yang dimaksud dengan kelonggaran itu yakni dibukanya kembali sarana ibadah, tapi tetap ikuti aturan PSBB, seperti jaga jarak, pakai masker atau menerapka pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dimana, dirinya menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan masa penerapan PSBB.
“Soal usulan itu ada dengan beberapa kelonggaran terutama lokasi ibadah. Lalu, kalau nanti usulan itu disetujui, tentunya tetap ada lokasi check point yang harus dilakukan, kemudian penggunaan masker hingga kapasitas ini masih terus kita lanjutkan. Sembari kita juga tengah menyiapkan beberapa aturan dalam penerapan new normal,” ungkapnya.
Masa PSBB diwilayah Tangerang pun akan berakhir pada 31 Mei 2020. Hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu keputusan kaitan dengan pencabutan atau meneruskan penerapan PSBB.
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
JABODETABEK17/09/2026 06:30 WIBKamis! SIM Keliling Buka di 5 Titik
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam

















