Muhammadiyah Desak Polisi Usut Pencatut dan Peneror Diskusi Mahasiswa


AKTUALITAS.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara soal pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam aksi teror kepada pihak yang berkaitan dengan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). PD Muhammadiyah Klaten menyesalkan aksi teror tersebut dan meminta aparat mengusut tuntas pencatutan nama, fitnah dan teror tersebut.

“Bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS,” ungkap Ketua PD Muhammadiyah Klaten, Abdul Rodhi dalam pernyataan persnya di gedung PDM Jalan Wijaya Kusuma 08 Klaten, Sabtu (30/5/2020).

Menyikapi berita dan informasi yang berkembang berkaitan pencatutan nama Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS sebagaimana dimaksud dalam pres release Dekan Fakultas Hukum UGM tanggal 29 Mei 2020, maka PDM Muhammadiyah menyampaikan 5 hal.

“Ada 5 hal. Bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan Ihsan dalam dakwahnya. Bahwa Muhammadiyah menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi penyelenggaraan diskusi,” sambung Abdul Rodhi.

Selain itu, sambung Abdul Rodhi, bahwa PD Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggungjawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik tersebut. PD Muhammadiyah Klaten mengecam pecatutan nama Muhammadiyah Klaten.

“PD Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror diskusi ilmiah tersebut. Pencatutan itu dapat merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba serta memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, PD Muhammadiyah mendesak pihak Polri untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama.

“PD Muhammadiyah mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama. Baik fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah tersebut,” pungkas Abdul Rodhi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>