Pemprov Sumsel Gelar Rapat Kelanjutan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya


Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Sumsel H. Nasrun Umar saat memimpin rapat Kelanjutan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Foto: pemprovsumsel.go.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov. Sumsel) gelar rapat terkait peninjauan kelanjuatan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Ruang Sekda Prov. Sumsel, dalam realesnya yang diterima Aktualitas.id, Rabu (3/6/2020).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Sumsel H. Nasrun Umar dan diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru agar berbagai permasalahan yang menghambat berlangsungnya Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang dapat diselesaikan sehingga kelanjutan pengerjaan masjid ini dapat terlaksana.

Dalam kesempatan itu, dilakukan berbagai pembahasan salah satunya yaitu terkait tentang permasalahan lahan dan langkah-langkah konkrit yang perlu diambil oleh Pemprov Sumsel melalui OPD terkait. Keseriusan Pemprov Sumsel ini juga didukung dengan rencana kunjungan kerja Gubernur Herman Deru (HD) ke lokasi untuk meninjau lokasi pembangunan masjid ini dalam waktu dekat.

Terkait tentang permaslahan lahan, Sekda Nasrun Umar meminta OPD terkait juga melakukan pengklasifikasian terhadap permasalahan lahan dalam pembangunan masjid ini, baik masalahan lahan yang yaitu cluster yang belum ataupu sudah dalam tahap verifikasi terkait upaya ganti rugi dan juga persertifikatan.

“Saya minta ini segera diselesaikan. Buatkan sebuah ringkasan data yang menajdi masukan dalam menyunting data-data yang diperlukan bagi OPD terkait. Saya tekankan atas nama gubernur dan wakil gubernur ini untuk dapat kiranya diikuti prosesnya dengan baik,” ujar Nasrun.

Nasrun mengatakan bahwa berdasarkan koordinasi dan komunikasi dirinya bersama dengan Dinas Perkim, serta dengan analisa yang ada bahwa kemungkinan pembangunan masjid ini akan tetap dapat dilanjutkan. Namun hal ini juga perlu didukung dengan data-data penunjang yang transparan serta akuntabel untuk sehingga dapat segera diambil sebuah langkah yang konkrit.

Nasrun menegaskan agar data-data penunjang telah tersedia paling lambat senjn mendatang (09/06/2020). Namun apabila ditemukan ada beberapa hambatan dalam prosesnya, Nasrun minta agar OPD terkait untuk mengkomunikasikannya sesegera mungkin sehingga dapat segera diselesaikan juga dengan segera mungkin.

Turut Hadir Kadis DLHP Prov. Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H, Inspektur Prov. Sumsel Drs. BAMBANG WIRAWAN, S.E., M.M., Ak., CA, Kasat Pol PP Prov. Sumsel, H. Aris Saputra, biro Hukum Ardhani.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>